Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Mataram, H. Mahsin, kepada para pedagang bakulan di wilayah Kota Mataram. Secara keseluruhan, penerima bantuan berjumlah 200 orang pedagang yang dinilai layak mendapatkan dukungan modal usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.
Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat kepada kelompok penerima yang termasuk dalam golongan ashnaf, dengan tujuan agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif. Bantuan yang diberikan berbentuk modal usaha tunai, sehingga para pedagang dapat memanfaatkannya untuk memperkuat usaha, menambah stok barang dagangan, serta meningkatkan pendapatan keluarga.
Melalui program ini, BAZNAS Kota Mataram berupaya mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing, khususnya di kalangan pelaku usaha kecil. Penyaluran bantuan modal usaha ini juga menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat dikelola secara strategis untuk menciptakan perubahan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat masyarakat bawah.
Dengan tersalurnya bantuan kepada 200 pedagang bakulan, BAZNAS Kota Mataram menegaskan kembali perannya sebagai lembaga yang menjembatani kepedulian para muzaki dengan kebutuhan para mustahik, serta terus berkomitmen dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat di Kota Mataram.

