WhatsApp Icon

BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan untuk Perkuat Koperasi Masjid Darul Rihlah

11/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan untuk Perkuat Koperasi Masjid Darul Rihlah

Dok. BAZNAS RI/Humas

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) bersama Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA) menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada koperasi Masjid Darul Rihlah sebagai bagian dari program penguatan ekonomi umat berbasis masjid.

Program ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia dalam mengembangkan koperasi masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi jamaah dan masyarakat sekitar. Bantuan yang diberikan diarahkan untuk memperkuat operasional koperasi serta meningkatkan kapasitas usaha yang dikelola oleh komunitas masjid.

Melalui program pemberdayaan koperasi masjid, BAZNAS RI mendorong terciptanya ekosistem ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan. Masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.

BAZNAS RI memastikan program pemberdayaan ini dilaksanakan melalui pendampingan dan penguatan kelembagaan koperasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Sinergi antara BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia juga mencerminkan pentingnya kolaborasi internasional dalam memperluas dampak program pemberdayaan ekonomi umat.

BAZNAS RI terus mengembangkan berbagai program pemberdayaan ekonomi produktif berbasis zakat dan filantropi Islam sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pengelolaan zakat yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Atribusi Sumber:
BAZNAS RI, “Salurkan Bantuan, BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Perkuat Koperasi Masjid Darul Rihlah”, dipublikasikan 10 Februari 2026.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat