BAZNAS RI dan BPJPH Jalin Kerja Sama Strategis Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal
02/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, pada 27 Februari 2026. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sekaligus mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga sepakat membangun mekanisme kolaborasi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan serta penguatan ekosistem halal nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJPH untuk memfasilitasi para pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat secara lebih mudah dan terorganisasi.
Inisiatif ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan potensi zakat dari sektor aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Melalui sistem pengumpulan yang terstruktur, zakat yang dihimpun diharapkan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik.
Selain itu, kerja sama ini juga mendorong integrasi antara penguatan sektor halal dengan instrumen filantropi Islam. Dengan memanfaatkan jaringan BPJPH yang luas, termasuk auditor halal, penyelia, serta para pendamping proses produk halal di berbagai daerah, diharapkan gerakan zakat dapat berkembang lebih luas dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi antara BAZNAS RI dan BPJPH diharapkan dapat memperkuat peran ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan sosial. Sinergi antara pengelolaan zakat dan pengembangan ekosistem halal diyakini mampu menciptakan dampak ganda, yaitu memperkuat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sumber:
BAZNAS RI. “BAZNAS RI dan BPJPH Jalin Kerja Sama Strategis Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal.” Dipublikasikan pada 28 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS RI Raih Empat Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2026
Dukung Kemandirian Umat, BAZNAS RI Luncurkan Program Microfinance Majelis Taklim
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Lebih Mudah Melalui Platform SharingHappiness
Ketua BAZNAS Kota Mataram Resmi Membuka Sosialisasi Kebencanaan dalam Rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana
BAZNAS RI Beri Santunan bagi 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS RI dan Kitabisa Salurkan Bantuan Iftar Hari Arafah untuk 4.000 Warga Palestina
Melalui BAZNAS RI, BPRS Tunaikan Zakat Perusahaan Rp890 Juta untuk Dukung Pemberdayaan Umat
BAZNAS Tanggap Bencana Kota Mataram Gelar Sosialisasi Kebencanaan untuk Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda
BAZNAS RI Lepas Penerima Manfaat Program Magang ke Jepang Bersama Kemnaker
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI Hadirkan Program Zmart di Purworejo untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Mustahik
BAZNAS RI Salurkan Paket Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Mesir
KIP Apresiasi Pendekatan Epistemik BAZNAS dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.
Lihat Daftar Rekening →