WhatsApp Icon

BAZNAS RI dan BPJPH Jalin Kerja Sama Strategis Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal

02/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI dan BPJPH Jalin Kerja Sama Strategis Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, pada 27 Februari 2026. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sekaligus mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga sepakat membangun mekanisme kolaborasi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan serta penguatan ekosistem halal nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJPH untuk memfasilitasi para pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat secara lebih mudah dan terorganisasi.

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan potensi zakat dari sektor aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Melalui sistem pengumpulan yang terstruktur, zakat yang dihimpun diharapkan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik.

Selain itu, kerja sama ini juga mendorong integrasi antara penguatan sektor halal dengan instrumen filantropi Islam. Dengan memanfaatkan jaringan BPJPH yang luas, termasuk auditor halal, penyelia, serta para pendamping proses produk halal di berbagai daerah, diharapkan gerakan zakat dapat berkembang lebih luas dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi antara BAZNAS RI dan BPJPH diharapkan dapat memperkuat peran ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan sosial. Sinergi antara pengelolaan zakat dan pengembangan ekosistem halal diyakini mampu menciptakan dampak ganda, yaitu memperkuat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Sumber:
BAZNAS RI. “BAZNAS RI dan BPJPH Jalin Kerja Sama Strategis Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal.” Dipublikasikan pada 28 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat