BAZNAS RI dan BPJPH Jalin Kerja Sama Strategis Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal
02/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, pada 27 Februari 2026. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sekaligus mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga sepakat membangun mekanisme kolaborasi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan serta penguatan ekosistem halal nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJPH untuk memfasilitasi para pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat secara lebih mudah dan terorganisasi.
Inisiatif ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan potensi zakat dari sektor aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Melalui sistem pengumpulan yang terstruktur, zakat yang dihimpun diharapkan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik.
Selain itu, kerja sama ini juga mendorong integrasi antara penguatan sektor halal dengan instrumen filantropi Islam. Dengan memanfaatkan jaringan BPJPH yang luas, termasuk auditor halal, penyelia, serta para pendamping proses produk halal di berbagai daerah, diharapkan gerakan zakat dapat berkembang lebih luas dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi antara BAZNAS RI dan BPJPH diharapkan dapat memperkuat peran ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan sosial. Sinergi antara pengelolaan zakat dan pengembangan ekosistem halal diyakini mampu menciptakan dampak ganda, yaitu memperkuat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sumber:
BAZNAS RI. “BAZNAS RI dan BPJPH Jalin Kerja Sama Strategis Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal.” Dipublikasikan pada 28 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Mataram Salurkan Santunan bagi Honorer/Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) di Lingkup Pemkot Mataram
BAZNAS RI Salurkan 4.050 Porsi Hidangan Berkah Ramadan bagi Penyintas Bencana di Aceh dan Sumatra Utara
BAZNAS RI Bersama Dubes RI di Mesir Salurkan Lima Unit Ambulans Bantuan Tempo Scan untuk Palestina
BAZNAS Kota Mataram Perkuat Silaturrahim Melalui Penyaluran Bantuan pada Safari Ramadhan Hari Ke-5
Safari Ramadhan Hari Ke-4, Pemkot Mataram dan BAZNAS Salurkan Berbagai Bantuan di Turida
BAZNAS RI Terima Zakat, Sedekah Saham, dan Bantuan Sumatra dari PT Henan Putihrai Sekuritas pada Ramadan 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
