WhatsApp Icon

BAZNAS RI dan Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS

14/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI dan Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS

Dokumentasi BAZNAS RI/Humas

BAZNAS RI mendapatkan dukungan dari Kementerian Haji (Kemenhaj) dalam upaya memperkuat fasilitasi dan tata kelola dam (denda haji) agar dapat dikelola secara lebih optimal dan sesuai dengan prinsip syariah serta tata kelola yang profesional. Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemanfaatan dam sebagai bagian dari ekosistem zakat dan filantropi Islam.

Kolaborasi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj tersebut diarahkan untuk memastikan proses pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran dam dapat berjalan lebih terstruktur, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik.

Dalam perspektif penguatan tata kelola, BAZNAS RI menilai bahwa dam memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dengan program sosial dan pemberdayaan. Dengan sistem pengelolaan yang baik, dam tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga dapat memberikan dampak sosial yang signifikan bagi kesejahteraan umat.

Melalui dukungan Kemenhaj, pengelolaan dam diharapkan dapat semakin terstandarisasi, baik dari sisi regulasi, distribusi, maupun pengawasan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana keagamaan oleh lembaga resmi seperti BAZNAS.

BAZNAS RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara profesional. Sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber:
BAZNAS RI. “Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS.” Dipublikasikan pada 10 April 2026 di situs resmi BAZNAS RI

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.

Lihat Daftar Rekening →