WhatsApp Icon

BAZNAS RI Dukung Penguatan Regulasi Zakat Bersama Komisi VIII DPR RI

18/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Dukung Penguatan Regulasi Zakat Bersama Komisi VIII DPR RI

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi VIII DPR RI dalam upaya memperkuat regulasi pengelolaan zakat nasional guna mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). (baznas.go.id)

Penguatan regulasi dipandang penting untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara nasional, sekaligus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dukungan legislatif tersebut diharapkan dapat memperluas kontribusi zakat dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. (baznas.go.id)

BAZNAS RI terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, DPR RI, organisasi pengelola zakat, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem filantropi Islam yang berkelanjutan. (baznas.go.id)

Melalui penguatan regulasi dan koordinasi kelembagaan, BAZNAS RI berharap potensi zakat nasional dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Atribusi Sumber:
BAZNAS RI, “Optimalkan Potensi ZIS, Ketua Komisi VIII DPR RI Dukung Penguatan Regulasi BAZNAS”, dipublikasikan 13 Februari 2026.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat