WhatsApp Icon

BAZNAS RI Fasilitasi Bantuan Pemkot dan BAZNAS Kota Tasikmalaya untuk Pemulihan Sumatra

06/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Fasilitasi Bantuan Pemkot dan BAZNAS Kota Tasikmalaya untuk Pemulihan Sumatra

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) menerima penyaluran bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama BAZNAS Kota Tasikmalaya dengan total nilai Rp173.536.250 untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.

Bantuan tersebut merupakan hasil penghimpunan dari masyarakat Kota Tasikmalaya yang disalurkan melalui BAZNAS Kota Tasikmalaya sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

BAZNAS RI memastikan bantuan yang diterima akan dikelola secara amanah dan disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan. Dukungan ini menjadi bagian dari program penanganan bencana tahun 2026 yang difokuskan pada tahap pemulihan, termasuk penyediaan hunian sementara dan hunian tetap bagi para penyintas bencana.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan BAZNAS menunjukkan kuatnya semangat gotong royong dalam membantu saudara-saudara yang terdampak bencana. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen solidaritas kemanusiaan.

BAZNAS RI terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam aksi kemanusiaan melalui pengelolaan bantuan yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Atribusi Sumber:
BAZNAS RI, “Melalui BAZNAS RI, Pemkot dan BAZNAS Kota Tasikmalaya Salurkan Bantuan Rp173 Juta untuk Pulihkan Sumatra”, dipublikasikan 5 Februari 2026.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat