BAZNAS RI: Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031
11/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dok. BAZNAS RI/Humas
BAZNAS RI menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru setelah Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) periode 2026–2031. Penyerahan tersebut menjadi landasan resmi bagi para pengurus untuk menjalankan tugas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat nasional selama lima tahun ke depan.
BAZNAS RI menjelaskan bahwa penyerahan SK Presiden ini merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola zakat nasional agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru BAZNAS RI dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengumpulan serta pendistribusian zakat guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS RI menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 terdiri dari sejumlah tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan pengalaman dalam bidang sosial, ekonomi, serta keagamaan. Para pengurus yang menerima SK Presiden tersebut antara lain Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.; Saidah Sakwan, M.A.; H. Ending Syarifuddin, M.E.; H. Idy Muzayvad, S.H.I., M.Si.; H. Mokhamad Mahdum, S.E., MIDEc., PhD., Ak., CA., CPA., CRP., GRCE., CWM., CHRP.; Hj. Neyla Saida Anwar; Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.; serta Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom., M.M.
BAZNAS RI menegaskan bahwa kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Dengan pengelolaan yang profesional serta berbasis tata kelola yang baik, zakat diharapkan semakin berperan sebagai instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia.
BAZNAS RI juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar pengelolaan zakat nasional dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan kemanusiaan yang selama ini telah dijalankan BAZNAS di berbagai daerah.
Sumber:
BAZNAS RI. “Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031.” Dipublikasikan pada 10 Maret 2026 di situs resmi BAZNAS RI
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan MUI Bersinergi Pulihkan Aceh dan Sumatra melalui Program Sedekah Pendidikan
BAZNAS RI: Terima Keppres, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional
BAZNAS RI: Halal Bihalal POROZ, Zakat Harus Jadi Instrumen Utama Kesejahteraan Umat
BAZNAS RI Bersama Al-Salah Medical Complex Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Palestina
BAZNAS RI Hadirkan Balai Ternak di NTB untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI Dorong Transformasi Digital ZIS di Forum Global WaqfTech 2026
BAZNAS RI Distribusikan Bantuan Makanan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
BAZNAS RI dan Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
BAZNAS RI: Balai Ternak Lombok Tengah Siapkan Hewan Kurban Terbaik
BAZNAS RI Bersama Bappenas Optimalkan Data Sosial Ekonomi Nasional untuk Pemerataan ZIS
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
BAZNAS RI: Petani Binaan di NTB Sukses Panen Raya 400 Ton Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan
BAZNAS RI Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan Akses Mudah di Semua Kanal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.
Lihat Daftar Rekening →