BAZNAS RI: Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031
11/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dok. BAZNAS RI/Humas
BAZNAS RI menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru setelah Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) periode 2026–2031. Penyerahan tersebut menjadi landasan resmi bagi para pengurus untuk menjalankan tugas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat nasional selama lima tahun ke depan.
BAZNAS RI menjelaskan bahwa penyerahan SK Presiden ini merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola zakat nasional agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru BAZNAS RI dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengumpulan serta pendistribusian zakat guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS RI menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 terdiri dari sejumlah tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan pengalaman dalam bidang sosial, ekonomi, serta keagamaan. Para pengurus yang menerima SK Presiden tersebut antara lain Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.; Saidah Sakwan, M.A.; H. Ending Syarifuddin, M.E.; H. Idy Muzayvad, S.H.I., M.Si.; H. Mokhamad Mahdum, S.E., MIDEc., PhD., Ak., CA., CPA., CRP., GRCE., CWM., CHRP.; Hj. Neyla Saida Anwar; Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.; serta Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom., M.M.
BAZNAS RI menegaskan bahwa kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Dengan pengelolaan yang profesional serta berbasis tata kelola yang baik, zakat diharapkan semakin berperan sebagai instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia.
BAZNAS RI juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar pengelolaan zakat nasional dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan kemanusiaan yang selama ini telah dijalankan BAZNAS di berbagai daerah.
Sumber:
BAZNAS RI. “Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031.” Dipublikasikan pada 10 Maret 2026 di situs resmi BAZNAS RI
Berita Lainnya
BAZNAS RI: Ivan Gunawan Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat melalui BAZNAS pada Momentum Ramadan
BAZNAS RI Salurkan Tangan Prostetik bagi Penyandang Disabilitas di Bogor dalam Program Ramadan Menguatkan
BAZNAS RI Berikan Layanan Servis dan Ganti Oli Gratis bagi 5.000 Motor Sambut Mudik Ramadan
BAZNAS Kota Mataram Perkuat Silaturrahim Melalui Penyaluran Bantuan pada Safari Ramadhan Hari Ke-5
BAZNAS RI Siapkan 625 Ton Beras Zakat Fitrah untuk 36 Provinsi di Indonesia
BAZNAS RI dan Blibli Ajak Publik Salurkan Sedekah Terbaik dalam Program Ramadan Penuh Berkah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
