BAZNAS RI: Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031
11/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dok. BAZNAS RI/Humas
BAZNAS RI menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru setelah Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) periode 2026–2031. Penyerahan tersebut menjadi landasan resmi bagi para pengurus untuk menjalankan tugas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat nasional selama lima tahun ke depan.
BAZNAS RI menjelaskan bahwa penyerahan SK Presiden ini merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola zakat nasional agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru BAZNAS RI dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengumpulan serta pendistribusian zakat guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS RI menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 terdiri dari sejumlah tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan pengalaman dalam bidang sosial, ekonomi, serta keagamaan. Para pengurus yang menerima SK Presiden tersebut antara lain Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.; Saidah Sakwan, M.A.; H. Ending Syarifuddin, M.E.; H. Idy Muzayvad, S.H.I., M.Si.; H. Mokhamad Mahdum, S.E., MIDEc., PhD., Ak., CA., CPA., CRP., GRCE., CWM., CHRP.; Hj. Neyla Saida Anwar; Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.; serta Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom., M.M.
BAZNAS RI menegaskan bahwa kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Dengan pengelolaan yang profesional serta berbasis tata kelola yang baik, zakat diharapkan semakin berperan sebagai instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia.
BAZNAS RI juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar pengelolaan zakat nasional dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan kemanusiaan yang selama ini telah dijalankan BAZNAS di berbagai daerah.
Sumber:
BAZNAS RI. “Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031.” Dipublikasikan pada 10 Maret 2026 di situs resmi BAZNAS RI
Berita Lainnya
Rumah Sehat BAZNAS Respons Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
BAZNAS RI dan Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS RI Hadirkan Program Zmart di Purworejo untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Mustahik
Melalui BAZNAS RI, BPRS Tunaikan Zakat Perusahaan Rp890 Juta untuk Dukung Pemberdayaan Umat
KIP Apresiasi Pendekatan Epistemik BAZNAS dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
BAZNAS RI Raih Empat Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2026
Dukung Kemandirian Umat, BAZNAS RI Luncurkan Program Microfinance Majelis Taklim
BAZNAS RI Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Lebih Mudah Melalui Platform SharingHappiness
BAZNAS RI Salurkan Paket Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Mesir
BAZNAS RI dan Kitabisa Salurkan Bantuan Iftar Hari Arafah untuk 4.000 Warga Palestina
BAZNAS Tanggap Bencana Kota Mataram Gelar Sosialisasi Kebencanaan untuk Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda
BAZNAS RI Beri Santunan bagi 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI: Petani Binaan di NTB Sukses Panen Raya 400 Ton Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan
BAZNAS RI Dirikan Tenda Sekolah Darurat bagi Anak-Anak Gaza untuk Jaga Akses Pendidikan di Tengah Krisis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.
Lihat Daftar Rekening →