WhatsApp Icon

BAZNAS RI Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional melalui Kelas Hukum Vol. 10

16/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional melalui Kelas Hukum Vol. 10

Dok. BAZNAS RI/Humas

Penguatan akuntabilitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan zakat nasional terus menjadi perhatian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Kelas Hukum Vol. 10, sebuah forum pembelajaran yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan tata kelola zakat di lingkungan BAZNAS dan pemangku kepentingan terkait.

Kelas Hukum ini dirancang sebagai ruang peningkatan kapasitas amil, khususnya dalam memahami aspek regulasi, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui forum ini, BAZNAS mendorong penguatan tata kelola yang sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan Kelas Hukum Vol. 10 juga menjadi bagian dari upaya sistematis BAZNAS dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan pemahaman hukum yang memadai, amil diharapkan mampu menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional, tertib administrasi, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Selain membahas aspek normatif, Kelas Hukum ini turut menyoroti praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan zakat nasional, termasuk penyelarasan kebijakan internal dengan dinamika regulasi yang terus berkembang. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan zakat kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan Kelas Hukum Vol. 10, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial nasional.

Atribusi Sumber:
Rilis resmi BAZNAS RI, “Kelas Hukum Vol. 10, BAZNAS RI Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional”, dipublikasikan 16 Desember 2025.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat