BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Jaga Kepercayaan Publik
02/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai dengan prinsip syariat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAZNAS RI menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, lembaga tersebut berada dalam sistem pengawasan yang melibatkan berbagai mekanisme kontrol. Pengawasan tersebut mencakup pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari berbagai otoritas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyebutkan bahwa pemerintah melalui Menteri Agama memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dalam praktiknya, pengawasan terhadap BAZNAS dilakukan oleh sejumlah lembaga, antara lain Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta mekanisme pengawasan internal di lingkungan BAZNAS. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan dana zakat berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
BAZNAS RI juga membuka ruang penguatan sistem pengawasan di masa mendatang, termasuk kemungkinan pembentukan Dewan Pengawas sebagaimana terdapat pada sejumlah lembaga amil zakat. Langkah ini dinilai dapat memperkuat struktur pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas kelembagaan.
Melalui penguatan sistem pengawasan tersebut, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga amanah masyarakat. Penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan dana zakat tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik.
Sumber:
BAZNAS RI. “Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel.” Dipublikasikan pada 26 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI
Berita Lainnya
BAZNAS RI: Balai Ternak Lombok Tengah Siapkan Hewan Kurban Terbaik
BAZNAS RI: Halal Bihalal POROZ, Zakat Harus Jadi Instrumen Utama Kesejahteraan Umat
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
BAZNAS RI Dorong Transformasi Digital ZIS di Forum Global WaqfTech 2026
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
BAZNAS RI Salurkan 15.000 Paket Sembako bagi Masyarakat Palestina
BAZNAS RI Hadirkan Balai Ternak di NTB untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BAZNAS RI Bersama Al-Salah Medical Complex Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Palestina
BAZNAS RI Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan Akses Mudah di Semua Kanal
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI dan MUI Bersinergi Pulihkan Aceh dan Sumatra melalui Program Sedekah Pendidikan
BAZNAS RI Ajak Masyarakat Berbagi untuk Pemulihan Sumatra melalui Charity Padel Tournament
BAZNAS RI: Kampung Nelayan BSI Warloka Pesisir Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BAZNAS RI dan Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.
Lihat Daftar Rekening →