WhatsApp Icon

BAZNAS RI Resmikan BAZNAS Microfinance Desa di Bengkulu untuk Cegah Mustahik Terjerat Pinjaman Online Berbunga

24/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Resmikan BAZNAS Microfinance Desa di Bengkulu untuk Cegah Mustahik Terjerat Pinjaman Online Berbunga

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Bengkulu meresmikan program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat serta mencegah mustahik terjerat pinjaman online berbunga. Program tersebut diharapkan menjadi alternatif layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan usaha.

BAZNAS Microfinance Desa merupakan program pembiayaan mikro berbasis syariah yang dikembangkan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam mengembangkan usaha produktif. Melalui program ini, para penerima manfaat dapat memperoleh akses permodalan tanpa bunga sehingga dapat terhindar dari praktik pinjaman berbunga tinggi yang berpotensi memberatkan secara ekonomi.

Selain memberikan akses pembiayaan usaha, program BMD juga dilengkapi dengan pendampingan dan pembinaan usaha bagi para penerima manfaat. Pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil agar dapat mengelola usaha secara lebih baik dan berkelanjutan.

Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dengan dukungan pembiayaan syariah dan pendampingan usaha, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, BAZNAS RI terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik.

Sumber:
BAZNAS RI. “BAZNAS RI Resmikan BMD Bengkulu, Cegah Mustahik Terjerat Pinjol Berbunga.” Dipublikasikan pada 23 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat