BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
24/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus komitmen BAZNAS RI dalam menjaga pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
BAZNAS RI menjelaskan bahwa pemanfaatan dana zakat memiliki aturan yang jelas dan hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Delapan golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil. Oleh karena itu, dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang berada di luar kategori tersebut.
Selain itu, BAZNAS RI juga menegaskan bahwa secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang pendanaannya berasal dari anggaran negara, sedangkan dana zakat merupakan amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat sesuai prinsip syariah.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS RI menerapkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi landasan agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mematuhi peraturan perundang-undangan serta mendukung kepentingan bangsa.
BAZNAS RI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Lembaga tersebut memastikan bahwa seluruh dana zakat yang dihimpun tetap disalurkan secara tepat sasaran kepada fakir miskin dan kelompok rentan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Sumber:
BAZNAS RI. “BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG.” Dipublikasikan pada 24 Februari 2026 di situs resmi BAZNAS RI.
Berita Lainnya
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI Beri Santunan bagi 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS RI dan Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS RI Salurkan Paket Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Mesir
BAZNAS RI Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Lebih Mudah Melalui Platform SharingHappiness
BAZNAS RI dan Kitabisa Salurkan Bantuan Iftar Hari Arafah untuk 4.000 Warga Palestina
BAZNAS Tanggap Bencana Kota Mataram Gelar Sosialisasi Kebencanaan untuk Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda
BAZNAS RI dan HIPKA Perkuat Kerja Sama untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Melalui BAZNAS RI, BPRS Tunaikan Zakat Perusahaan Rp890 Juta untuk Dukung Pemberdayaan Umat
BAZNAS RI Dirikan Tenda Sekolah Darurat bagi Anak-Anak Gaza untuk Jaga Akses Pendidikan di Tengah Krisis
BAZNAS RI Raih Empat Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2026
BAZNAS RI Hadirkan Program Zmart di Purworejo untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Mustahik
BAZNAS RI: Balai Ternak Lombok Tengah Siapkan Hewan Kurban Terbaik
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI: Petani Binaan di NTB Sukses Panen Raya 400 Ton Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.
Lihat Daftar Rekening →