WhatsApp Icon

BAZNAS RI Terima Peninggalan Jemaah Haji dari Kementerian Agama untuk Kemanfaatan Umat

13/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Terima Peninggalan Jemaah Haji dari Kementerian Agama untuk Kemanfaatan Umat

Dok. BAZNAS RI/Humas

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) menerima penyerahan peninggalan jemaah haji Indonesia dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umat. Penyerahan tersebut merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS RI dan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan pemanfaatan amanah jemaah haji yang tidak diambil oleh ahli waris.

Peninggalan jemaah haji yang diserahkan berasal dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 hingga 2025. Amanah tersebut selanjutnya akan dikelola oleh BAZNAS RI sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui pengelolaan oleh BAZNAS RI, peninggalan jemaah haji diharapkan dapat menjadi bagian dari program pendayagunaan zakat dan bantuan sosial yang berorientasi pada kesejahteraan umat. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan setiap amanah umat dapat dimanfaatkan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

BAZNAS RI terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dalam berbagai program kemaslahatan umat, termasuk pengelolaan dana sosial keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengelolaan zakat dan filantropi Islam yang profesional serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Atribusi Sumber:
BAZNAS RI, “Percayakan BAZNAS RI, Kemenag Serahkan Peninggalan Jemaah Haji untuk Kemanfaatan Umat”, dipublikasikan 12 Februari 2026.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat