Menag Tegaskan Zakat sebagai Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
03/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dokumentasi BAZNAS RI
Menteri Agama Republik Indonesia menegaskan pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi yang menekankan peran zakat dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat di tengah dinamika kehidupan kontemporer.
Dalam paparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang berfungsi mengurangi kesenjangan sosial. Zakat dinilai mampu memperkuat solidaritas sosial, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu apabila dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Penyampaian ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh umat Islam untuk memahami ketentuan zakat secara komprehensif, termasuk penghitungan, waktu wajibnya, serta penerapan dalam konteks kehidupan modern. Pemahaman yang benar atas zakat dinilai penting agar kewajiban ini dapat ditunaikan dengan ikhlas dan sesuai dengan syariat.
Menteri Agama juga menyoroti pentingnya lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat serta mendorong optimalisasi potensi zakat nasional.
Sebagai bagian dari sistem pengelolaan zakat di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berperan dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat secara profesional sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan dana zakat tersalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan.
Sumber:
BAZNAS RI. “Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan.” Dipublikasikan pada 2 Maret 2026 di situs resmi BAZNAS RI
Berita Lainnya
BAZNAS RI Diapresiasi Presiden Prabowo atas Peran Menyalurkan Bantuan Indonesia untuk Palestina
BAZNAS RI Siapkan 625 Ton Beras Zakat Fitrah untuk 36 Provinsi di Indonesia
BAZNAS RI Bersama Aksesmu Resmikan Program Zmart Ramadan untuk Perkuat Ekonomi Umat
BAZNAS Kota Mataram Perkuat Silaturrahim Melalui Penyaluran Bantuan pada Safari Ramadhan Hari Ke-5
BAZNAS RI Sinergi dengan TNI AL Hadirkan Mudik Gratis Menggunakan Kapal Perang
BAZNAS Kota Mataram Salurkan Santunan bagi Honorer/Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) di Lingkup Pemkot Mataram

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
