WhatsApp Icon

Menag Tegaskan Zakat sebagai Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

03/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram

Bagikan:URL telah tercopy
Menag Tegaskan Zakat sebagai Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Dokumentasi BAZNAS RI

Menteri Agama Republik Indonesia menegaskan pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi yang menekankan peran zakat dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat di tengah dinamika kehidupan kontemporer.

Dalam paparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang berfungsi mengurangi kesenjangan sosial. Zakat dinilai mampu memperkuat solidaritas sosial, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu apabila dikelola secara profesional dan tepat sasaran.

Penyampaian ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh umat Islam untuk memahami ketentuan zakat secara komprehensif, termasuk penghitungan, waktu wajibnya, serta penerapan dalam konteks kehidupan modern. Pemahaman yang benar atas zakat dinilai penting agar kewajiban ini dapat ditunaikan dengan ikhlas dan sesuai dengan syariat.

Menteri Agama juga menyoroti pentingnya lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat serta mendorong optimalisasi potensi zakat nasional.

Sebagai bagian dari sistem pengelolaan zakat di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berperan dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat secara profesional sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan dana zakat tersalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan.

Sumber:
BAZNAS RI. “Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan.” Dipublikasikan pada 2 Maret 2026 di situs resmi BAZNAS RI

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat