Menag Tegaskan Zakat sebagai Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
03/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dokumentasi BAZNAS RI
Menteri Agama Republik Indonesia menegaskan pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi yang menekankan peran zakat dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat di tengah dinamika kehidupan kontemporer.
Dalam paparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang berfungsi mengurangi kesenjangan sosial. Zakat dinilai mampu memperkuat solidaritas sosial, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu apabila dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Penyampaian ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh umat Islam untuk memahami ketentuan zakat secara komprehensif, termasuk penghitungan, waktu wajibnya, serta penerapan dalam konteks kehidupan modern. Pemahaman yang benar atas zakat dinilai penting agar kewajiban ini dapat ditunaikan dengan ikhlas dan sesuai dengan syariat.
Menteri Agama juga menyoroti pentingnya lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat serta mendorong optimalisasi potensi zakat nasional.
Sebagai bagian dari sistem pengelolaan zakat di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berperan dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat secara profesional sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan dana zakat tersalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan.
Sumber:
BAZNAS RI. “Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan.” Dipublikasikan pada 2 Maret 2026 di situs resmi BAZNAS RI
Berita Lainnya
BAZNAS RI Ajak Masyarakat Berbagi untuk Pemulihan Sumatra melalui Charity Padel Tournament
BAZNAS RI Distribusikan Bantuan Makanan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
BAZNAS RI dan MUI Bersinergi Pulihkan Aceh dan Sumatra melalui Program Sedekah Pendidikan
BAZNAS RI: Petani Binaan di NTB Sukses Panen Raya 400 Ton Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI Bersama Bappenas Optimalkan Data Sosial Ekonomi Nasional untuk Pemerataan ZIS
BAZNAS RI Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan Akses Mudah di Semua Kanal
BAZNAS RI: Kampung Nelayan BSI Warloka Pesisir Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
BAZNAS RI Salurkan 15.000 Paket Sembako bagi Masyarakat Palestina
BAZNAS RI Bersama Tempo Scan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 1.500 Warga Palestina
BAZNAS RI: Menag RI Minta Perkuat Beasiswa Mustahik untuk Putus Rantai Kemiskinan
BAZNAS RI Dorong Transformasi Digital ZIS di Forum Global WaqfTech 2026
BAZNAS RI Hadirkan Balai Ternak di NTB untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.
Lihat Daftar Rekening →