Rakorda BAZNAS NTB Hasilkan 40 Resolusi Strategis untuk Penguatan Pengelolaan Zakat dan Layanan Kemanusiaan
14/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Mataram
Dokumentasi: poroslombok.com
Disusun berdasarkan laporan PorosLombok.com, 14 Desember 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 40 resolusi strategis dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar di Mataram. Agenda ini menjadi langkah konsolidasi penting dalam memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperluas dampak program bagi masyarakat mustahik. (Sumber: PorosLombok.com)
Rakorda dihadiri oleh pimpinan BAZNAS RI, seluruh Ketua BAZNAS kabupaten/kota, serta perwakilan lembaga amil zakat (LAZ) mitra di NTB. Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pengukuhan Tim BAZNAS Tanggap Bencana Provinsi NTB sebagai bentuk komitmen memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi penanganan bencana di wilayah tersebut.
Empat puluh resolusi yang dihasilkan mencakup sejumlah aspek prioritas, antara lain:
1. Penguatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui integrasi sistem dan peningkatan literasi masyarakat.
2. Optimalisasi distribusi dan pendayagunaan zakat agar lebih efektif dan tepat sasaran.
3. Peningkatan kapasitas SDM BAZNAS dan LAZ melalui pelatihan berkelanjutan.
4. Penguatan kelembagaan termasuk transparansi, pelaporan, dan pengelolaan berbasis data.
5. Pemanfaatan teknologi digital untuk akselerasi transformasi layanan zakat.
Penandatanganan resolusi oleh seluruh BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ mitra menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan agenda penguatan tata kelola zakat di NTB.
Rakorda ini juga dikaitkan dengan upaya percepatan agenda pembangunan daerah, khususnya melalui sinergi program zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Integrasi kebijakan dan program ditujukan untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.
Melalui implementasi resolusi tersebut, BAZNAS NTB berharap tercipta pengelolaan zakat yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis lainnya.
Artikel Lainnya
Zakat sebagai Pilar Keadilan Sosial dalam Sejarah Islam
Memahami Jenis-Jenis Zakat dalam Islam dan Ketentuannya
Generasi Zakat: Saatnya Generasi Z Menjadi Penggerak Perubahan Sosial
BAZNAS RI Alokasikan Rp26 Miliar untuk Operasional Rumah Sehat Baznas di Lombok Timur
Zakat, Negara, dan Kesejahteraan Sosial: Refleksi 25 Tahun BAZNAS
Ketua BAZNAS RI Tinjau Calon Lokasi Rumah Sehat Baznas di Lombok Timur
Membangun Ekosistem Zakat Produktif Terintegrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi
Memahami Makna Muzakki, Syarat, dan Keutamaannya dalam Islam
Memahami Mustahik Zakat dan Kriteria Penerima yang Tepat
Membayar Zakat Fitrah Secara Online atau Langsung: Memahami Keutamaan dan Pertimbangannya
Zakat sebagai Mekanisme Redistribusi Kekayaan dalam Ekonomi Islam
BAZNAS RI Salurkan 8.100 Paket Logistik dari Sedekah Konsumen Alfamart untuk Penyintas Banjir di Sumatera
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Lubok Pusaka, Aceh Utara
BAZNAS Dorong Optimalisasi Zakat Nasional Melalui Pendekatan Kultural dan Struktural
Pentingnya Zakat di Era “Nunggu Mapan”: Menjadikan Kedermawanan sebagai Solusi Sosial

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Mataram.
Lihat Daftar Rekening →